Senin, 27 Desember 2010

Pergaulan Bebas Dalam Pandangan Hukum Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Melihat berbaagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free Sex), disebabkan karena terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas – batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang meng-global dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma – norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi norma agama dan Pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok ke belakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya,  pacaran (berduan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan budaya Islam.
B. Tujuan Makalah
Penulisan makalah ini dilakukan untuk memenuhi tujuan – tujuan yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya.
Secara terperinci, penulisan makalah ini adalah :
  1. Mengetahui  pengertian pergaulan bebas ?
  2. Apa faktor penyebab pergaulan bebas ?   
  3.  Apakah contoh – contoh pergaulan bebas ? 
  4. Apa dampak pergaulan bebas ? 
  5. Apa solusi pergaulan bebas ?
C. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
BAB I           PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang Masalah
b.      Tujuan Makalah
c.       Sistematika Penulisan
BAB II          ISI dan PEMBAHASAN
A.     Pengertian Pergaulan Bebas
B.     Faktor Penyebab Pergaulan Bebas
C.     Contoh – Contoh Pergaulan Bebas
D.     Dampak – Dampak Pergaulan Bebas
E.      Solusi Pergaulan Bebas
BAB III         PENUTUP
A.     Kesimpulan
B.     Saran


BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

A. Pengertian Pergaulan Bebas
Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31. telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaimana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas ? Tentunya  banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
Pergaulan bebas sering dikonotasikan dengan sesuatu yang negatif seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, dan lain-lain. Memang istilah ini diadaptasi dari budaya barat dimana orang bebas untuk melakukan hal-hal diatas tanpa takut menyalahi norma-norma yang ada dalam masyarakat. Berbeda dengan budaya timur yang menganggap semua itu adalah hal tabu sehingga sering kali kita mendengar ungkapan “jauhi pergaulan bebas”.
Dilihat dari segi kata dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa, pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan yang mengtur pergaulan.
Pergaulan bebas disebut juga ikhtilath. Ikhtilath adalah suatu bentuk pergaulan/hubungan secara bebas yang melibatkan laki – laki dan perempuan yang bukan muhrim di tempat sunyi atau di tempat terbuka. Ikhtilath merupakan suatu ciri pergaulan masyarakat jahiliyah yang berdasarkan kepada nilai – nilai dan sistem hidup jahiliyah. Ikhtilath sudah dihapuskan sejak kedatangan Rasulullah SAW yang membawa agama Islam.
Perbedaan ikhtilath dan khalwat
1.      Ikhtilath
Ø      Seorang laki – laki dan perempuan berada di tempat ramai
Contoh : di pasar, bank, sekolah
Ø      2 orang atau lebih laki – laki dan perempuan berada di tempat tertutup atau sepi dan tidak berniat berkhalwat
Contoh : bermusyawarah, belajar di kelas, kuliah
2.      Khalwat adalah berduaan lelaki dan wanita tanpa mahram.
Ø      Seoarang laki – laki dan perempuan bersama di tempat tertutup/sepi
Contoh : di hotel
Ø      2 orang laki –laki dan perempuan berada di tempat tertutup atau sepi dan berniat berkhalwat
Contoh : sekumpulan laki – laki dan perempuan bersepakat dan berkhalwat walaupun ditempat yang ramai
Sabda Nabi Muhammad SAW : “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahram karena setan akan menyertai keduanya.”
Sabda Nabi Muhammad SAW : "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Hukum pergaulan ada 3 golongan, yaitu :
1.      Golongan Mutasyaddidun
Golongan ini sangat keras/syadid, mereka memfatwakan semua ikhtilath itu haram apapun keadaannya, bahkan mewajibkan wanita memakai cadar selain menutup aurat.
Contoh : sekolah di pisahkan antara laki – laki dan perempuan.
2.      Golongan Mutasahhilin
Golongan ini memandang ikhtilath sebagai masalah yang mudah, mereka membolehkan percampuran laki – laki dan perempuan atas dasar kebebasan dan hak individu, dan aurat boleh diperlihatkan.
3.      Golongan Mutawasitthin
Golongan ini berpegang pada Ahli Sunnah Wal Jamaah dan tidak terlalu keras/syadid atau terlalu menganggap mudah. Tidak mengharamkan atau tidak menghalalkan percampuran antara laki – laki dan perempuan dengan memberi batasan yang jelas dalam ikhtilath.
B. Faktor Penyebab Pergaulan Bebas
Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.
Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama  tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali, seperti pergaulan bebas sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga  serta bertanggung jawab terjadilah aborsi & penggunaan narkoba yang berujung kepada penyakit HIV/AIDS atau kematian.
Berikut ini faktor penyebab maraknya pergaulan bebas di Indonesia, antara lain :
1.      Kurangnya pemahaman agama dan lemahnya iman
2.      Pengaruh lingkungan seperti orang tua, teman, sekolah, dan masyarakat
      Sikap mental yang tidak sehat membuat banyak remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya tidak pantas, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah. Ketidakstabilan emosi dipicu oleh penganiayaan emosi seperti pembentukan  kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga atau orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok – olok, memaksakan kehendak, mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuat bagi anak, yang akan membuat mereka merasa tidak nyaman dengan hidup yang mereka jalani sehingga pelarian dari hal tersebut berdampak negatif.
      Ketika seorang remaja mengalami tekanan dikarenakan kekecewaannya terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus (dari segi prestasi bagi remaja yang sering gagal atau peraturan yang terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam sosialisi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan mudah terpengruh oleh hal – hal negatif disekelilingnya.
3.      Pengetahuan yang minim dan rasa ingin tahu yang berlebihan
Hasil penelitian memaparkan para remaja tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks mereka dapatkan melalui teman (65%), film porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
4.      Perubahan zaman & kegagalan menyerap norma
      Hal ini disebabkan karena norma – norma yang sudah ada tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi (peradaban modern).
C. Contoh – Contoh Pergaulan Bebas.
Budaya free sex tidak jauh berbeda dengan budaya pacaran. Dan dengan menghubungkan fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat berbahaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika ummat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Na’udzubillahi min dzaalik!
Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilath) antara lawan jenis, akibatnya mudah ditelusuri berkembanglah budaya pacaran. Pacaran adalah haram dalam Islam. Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliyah yang dilestarikan oleh orang – orang kafir negeri Barat dan kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia, tetapi pacaran bukanlah wadah yang tepat.
Firman Allah : "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sejelek – jelek jalan." (Q. S. Al Isra' : 32)
Sabda Nabi Muhammad SAW : “Demi Allah sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah wanita.”
Orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Contoh : orang berpacaran mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal – hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Semua aktifitas tubuh kita berpotensi menimbulkan zina ketika digerakkan atas nama syahwat yang melepas dari kendali fitrah, contoh memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayu adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lain adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hati atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikat maka itulah zina kalbu.
Sabda Rasulullah SAW : " Wahai Ali janganlah pandangan yang kedua menuruti pandangan yang pertama karena sesungguhnya pandangan pertama itu adalah bagi kamu sedangkan yang kedua itu dosa ke atasmu.” (Riwayat Ahmad,Abu Daud,Tarmizi)
Namun Allah Maha Pemurah, zina selain farji tidak sampai dikenakan hukuman cambuk, dosanya masih bisa dihapus dengan taubat yang tulus dan ditebus dengan amal-amal shalih.
D. Dampak – Dampak Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas dapat memberi dampak yang buruk, diantaranya :
1.      Terserang penyakit AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome). AIDS merupakan gejala kompleks yang menunjukkan adanya kegagalan pada fungsi sistem kekebalan tubuh akibat terinfeksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Virus HIV menyerang dan menghancurkan sel darah putih yang berfungsi sebagai penahan dari serangan infeksi atau bibit penyakit.
Gejala awal AIDS mirip dengan flu, terjadi pembengkakan kelenjar dan suhu tubuh yang tinggi. Gejala lanjutannya ialah kehilangan berat badan, terserang beberapa macam kanker, dan penurunan fungsi otak. Penularan penyakit ini melalui cairan darah yang terinfeksi, jarum suntik, hubungan seksual, dan mulut (adanya luka pada gusi, bibir, dan tenggorokan) saat melakukan oral seks. Bayi yang belum lahir juga beresiko tertular HIV jika ibunya menderita AIDS.
Tingginya kasus AIDS, khususnya para remaja merupakan akibat dari pergaulan bebas. Hasil penelitian di 12 kota termasuk di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10 – 31 % remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% kehilangan sistem kekebalan atau daya tahan tubuh pada usia remaja.       Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan. Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Februari 2005, tercatat penderita AIDS sebanyak 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
2.      Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus dibagi menjadi dua :
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Firman Allah : ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31).
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha.
Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 ).
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah.
Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36).
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa.
Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami, penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Wanita yang melakukan aborsi beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah :
Ø      Kematian mendadak karena pendarahan hebat
Ø      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
Ø      Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
Ø      Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
Ø      Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
Ø      Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
Ø      Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
Ø      Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
Ø      Kanker hati (Liver Cancer)
Ø      Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
Ø      Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy)
Ø      Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
Ø      Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
E. Solusi Pergaulan Bebas
Kita semua mengetahui peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, penyaluran minat dan bakat secara positif merupakan hal – hal yang dapat membuat setiap orang mampu mencapai kesuksesan hidup nantinya. Selain daripada solusi di atas masih banyak solusi lainnya. Solusi-solusi tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Memperbaiki cara pandang dengan bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan” , agar apabila remaja mendapatkan kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif.
2.      Menjaga keseimbangan pola hidup, yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energi serta pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.
3.      Jujur pada diri sendiri, yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing.
4.      Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita.
5.      Perlunya remaja berpikir untuk masa depan. Seandainya tiap remaja mampu menanamkan pertanyaan “Apa yang akan terjadi pada diri saya nanti jika saya lalai dalam menyusun langkah untuk menjadi individu yang lebih baik?” kemudian hal itu diiringi dengan tindakan-tindakan positif untuk kemajuan diri para remaja. Dengan itu maka remaja-remaja akan berpikir panjang untuk melakukan hal-hal menyimpang sehingga jumlah remaja yang terkena HIV & AIDS berkurang.
Selain itu, Sex Education seharusnya diberikan kepada anak-anak yang sudah beranjak dewasa atau remaja, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Ini penting untuk mencegah biasnya pendidikan seks maupun pengetahuan tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja. Berdasarkan kesepakatan internasional di Kairo 1994 (The Cairo Consensus) tentang kesehatan reproduksi yang berhasil ditandatangani oleh 184 negara termasuk Indonesia, diputuskan tentang perlunya pendidikan seks bagi para remaja.
M. Sofyan Sauri, S.Sos selaku senior koordinator Centra Mitra Remaja (CMR), ada dua faktor mengapa sex education sangat penting bagi remaja.
Faktor pertama adalah di mana anak-anak tumbuh menjadi remaja. Mereka belum paham dengan sex education, sebab orang tua masih menganggap bahwa membicarakan mengenai seks adalah hal yang tabu. Sehingga dari ketidak fahaman tersebut para remaja merasa tidak bertanggung jawab dengan seks atau kesehatan anatomi reproduksinya.
Faktor kedua, dari ketidakpahaman remaja tentang seks dan kesehatan anatomi reproduksi mereka. Di lingkungan sosial masyarakat, hal lain ditawarkan hanya sebatas komoditi, seperti media-media yang menyajikan hal-hal yang bersifat pornografi, antara lain, VCD, majalah, internet, bahkan tayangan televisi pun saat ini sudah mengarah kepada hal yang seperti itu.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasakan uraian diatas dapat disimpulkan beberapa hal, yaitu sebagai berikut :
1.      Islam telah menetapkan dan mengatur batas – batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga pandangan mata dan memelihara kehormatan (farji)
2.      Islam tidak mengakui dan mengatur tata cara seperi yang ada pada saat ini
3.      budaya pacaaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas dan dampaknya tidak jauh berbeda dengan pergaulan bebas
Selain usaha dari diri masing-masing sebenarnya pergaulan bebas dapat dikurangi apabila setiap orang tua dan anggota masyarakat ikut berperan aktif untuk memberikan motivasi positif dan memberikan sarana & prasarana yang dibutuhkan remaja dalam proses keremajaannya sehingga segalanya menjadi bermanfaat dalam kehidupan tiap remaja.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi atau HIV/AIDS.
B. Saran
Bagi para pembaca marilah kita bersama-sama ikut andil dalam menerapkan “hidup gaul tanpa HIV & AIDS”, baik dengan menjadi individu yang menjauhi pergaulan bebas dan juga dalam memberikan motivasi kepada orang-orang di sekeliling kita.
Penulis juga memberikan beberapa saran, yaitu :
v     Pilihlah teman sesuai dengan sifat/karakter
v     Cobalah menjadi diri sendiri, tidak mengikuti teman atau tren masa kini yang dapat menjerumuskan kepribadian
v     Saringlah budaya – budaya Barat yang masuk ke Indonesia, sesuaikan dengan budaya ke-Timuran yang kita miliki.

DAFTAR  PUSTAKA

90born.forumotion.com
Ninahamzah.wordpress.com
P3rg4s.blogspot.com
One.indoskripsi.com
-Al-Makatti, Abdurahman, 2001; Pacaran Dalam Kacamata Islam. Jakarta; Media Dakwah.
- Sultoni, Wahyu Bagja, 2007; Ilmu Sosial Dasar. Bogor; STKIP Muhamadiyah.
blog.re.or.id/taaruf-syari-solusi-pengganti-pacaran.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar